Penanda Tanganan PKS

Alhamdulillah,,,,
Kepala Dinas Dukcapil Kota Bima dan Kepala Dinas Sosial Kota Bima hari ini Selasa ,19 Oktober 2021 melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan yang bertempat di Aula Dinas Dukcapil Kota Bima. Perjanjian Kerjasama ini dimaksudkan untuk memudahkan OPD Pengguna (Dinas Sosial) untuk mengakses data kependudukan seperti untuk Perencanaan Pembangunan,Pembangunan Demokrasi,Penyusunan Anggaran,Alokasi Anggaran dan Pelayanan Publik.
Meski telah menandatangani PKS namun tidak semua data kependudukan bisa di akses karna data yg diakses sesuai kebutuhan OPD pengguna (Dinas Sosial) seperti yg tertuang dalam PKS. Dinas Sosial harus memperhatikan aspek kerahasiaan data yg bersifat privasi.
Penandatanganan PKS ini terlaksana setelah melewati beberapa tahapan dan proses dan membutuhkan waktu yg berbulan bulan.
Dan kami Dinas Dukcapil Kota Bima mengharapkan OPD lain yg ada di Pemkot Bima segera mengajukan surat Permintaan Pemanfaatan Data Kependudukan ke Dinas Dukcapil Kota Bima agar semua OPD bisa mengakses data kependudukan sesuai kebutuhan Dinas masing-masing.